Rabu, 30 Maret 2016

PENGUMUMAN PELAYANAN PENEMPATAN PEMERINTAH PROGRAM G TO G KOREA SEKTOR PERIKANAN



30 Maret 2016 15:15 WIB

Nomor : Peng.185/PEN-PPP/III/2016
 
Dengan ini diumumkan bahwa pada tahun 2016, BNP2TKI akan melaksanakan Pelayanan Penempatan Pemerintah Program G to G Sektor Perikanan ke Korea Selatan.
 
Adapun kualifikasi persyaratan calon pendaftar (Calon TKI) adalah sebagai berikut:
  1. Terdaftar pada Dinas Kabupaten/Kota yang menangani bidang ketenagakerjaan (Kartu Tanda Pendaftaran sebagai AK-1).
  2. Usia 18 tahun s.d. 39 tahun (dibuktikan dengan KTP atau Paspor).
  3. Ijazah pendidikan terakhir serendah-rendahnya lulusan SLTP atau sederajat yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
  4. Memiliki sertifikat keselamatan kerja (Basic Safety Training).
  5. Memiliki pengalaman kerja satu tahun sebagai Nelayan atau Sertifikat Kompetensi Sektor Perikanan (Nelayan, Budidaya Perikanan, dst).
  6. Pemeriksaan kesehatan dengan hasil “Fit to Work dan bagi perempuan tidak boleh dalam kondisi hamil”.
  7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau copy SKCK yang dilegalisir cap basah atau embos. Pengajuan SKCK ke Kepolisian setelah panggilan Preliminary Education.
  8. Surat ijin dari istri bagi yang mendaftar suami atau surat ijin suami bagi yang mendaftar istri atau surat ijin orangtua bagi yang mendaftar belum berkeluarga atau surat ijin wali bagi yang mendaftar belum berkeluarga namun kedua orangtua sudah meninggal. Surat ijin tersebut ditandatangani bermaterai Rp 6000 dan diketahui oleh lurah/Kepala Desa setempat.
  9. Memiliki buku tabungan atas nama sendiri (Disarankan dengan menggunakan tabungan BRI – Simpedes TKI. Adapun manfaatnya untuk mempermudah transaksi di dalam negeri dan luar negeri, meliputi proses pendaftaran, preliminary education, asuransi, deposit tiket, dan deposit uang apply Visa. Selain itu dengan setoran awal Rp 10.000 dan tenggat waktu tabungan pasif lebih dari 180 hari).
Informasi pendaftaran Program G to G ke Korea Sektor Perikanan akan disampaikan kemudian.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.
Jakarta,  30 Maret 2016
 
Direktur
Pelayanan Penempatan Pemerintah
 
 
TTD
 
R. Hariyadi Agah, S.IP
NIP. 19590607 198803 1 002 

Selasa, 22 Maret 2016

PENGUMUMAN HASIL UJIAN EPS-TOPIK CBT KHUSUS KE-1 TAHUN 2016


Sesuai dengan surat HRD Korea tanggal 17 Maret 2016 Perihal hasil Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke-1 Tahun 2016, dengan ini kami sampaikan pengumuman sebagai berikut:
  1. Peserta Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke-1 Tahun 2016 yang diselenggarakan pada tanggal 22 s.d. 29 Februari 2016 di Gedung  KITCC Ciracas Jakarta sebanyak 530 peserta, yang lulus berjumlah 272 orang (daftar nama terlampir).
  2. Penetapan hasil kelulusan Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke-1 Tahun 2016 sepenuhnya merupakan kewenangan pihak HRD Korea dan hasil penetapan kelulusan tidak dapat diganggu gugat.
  3. Peserta yang dinyatakan lulus Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke-1 Tahun 2016 akan memperoleh sertifikat kelulusan Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke-1 Tahun 2016 yang akan dibagikan di Kantor BP3TKI terdekat sesuai dengan daerah asal CTKI.
  4. Sertifikat kelulusan Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke-1 Tahun 2016 yang diberikan kepada peserta yang lulus adalah asli (bukan fotokopi).
  5. Peserta yang telah lulus Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke-1 Tahun 2016 tidak diperbolehkan mengganti pilihan pekerjaan pada saat mengajukan lamaran ke Korea Selatan.
  6. Lulus Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke-1 Tahun 2016 bukan jaminan dapat diterima bekerja di Korea Selatan karena perusahaan/user di Korea Selatan yang akan memilih calon pekerja.
  7. Kehilangan sertifikat Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke-1 Tahun 2016 adalah tanggung Jawab peserta ujian/CTKI dan sertifikat yang hilang tidak dapat diganti dengan alasan apapun.
  8. Peserta yang telah lulus Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke-1 Tahun 2016 ketika hendak mengajukan lamaran kerja ke Korea harus melampirkan scan sertifikat Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke-1 Tahun 2016 dan scan buku tabungan atas nama sendiri di dalam berkas lamaran ketika hendak mengajukan lamaran kerja ke Korea. (Disarankan dengan menggunakan tabungan BRI – Simpedes TKI. Adapun manfaatnya untuk mempermudah transaksi di dalam negeri dan luar negeri, meliputi proses pendaftaran, preliminary education, dan asuransi. Selain itu dengan setoran awal Rp 10.000 dan tenggat waktu tabungan pasif lebih dari 180 hari).
  9. Jadwal waktu dan lokasi kantor BP3TKI tempat pembagian sertifikat Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke-1 Tahun 2016 bagi yang lulus ujian menunggu pengumuman lebih lanjut.
  10. Pengambilan sertifikat kelulusan ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke-1 Tahun 2016 dan formulir lamaran ke Korea Selatan bagi peserta yang lulus ujian tidak boleh diwakilkan (Kolektif), peserta yang lulus harus datang sendiri mengambil formulir lamaran.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.

Download daftar peserta yang lulus ujian EPS-TOPIK CBT ke-1


Indonesia EPS Center
Human Resources Development Service of Korea

Wisma Korindo Lt. 9
Jl. M. T. Haryono Kav. 62 Jakarta Selatan 12780 - Indonesia
Telp: 021-7918-6012, 7918-6014
 
Sumber Informasi: http://www.hrdkepsid.com