30 Maret 2016 15:15 WIB
Nomor : Peng.185/PEN-PPP/III/2016
Dengan ini diumumkan bahwa pada tahun 2016, BNP2TKI akan melaksanakan Pelayanan Penempatan Pemerintah Program G to G Sektor Perikanan ke Korea Selatan.
Adapun kualifikasi persyaratan calon pendaftar (Calon TKI) adalah sebagai berikut:
Nomor : Peng.185/PEN-PPP/III/2016
Dengan ini diumumkan bahwa pada tahun 2016, BNP2TKI akan melaksanakan Pelayanan Penempatan Pemerintah Program G to G Sektor Perikanan ke Korea Selatan.
Adapun kualifikasi persyaratan calon pendaftar (Calon TKI) adalah sebagai berikut:
- Terdaftar pada Dinas Kabupaten/Kota yang menangani bidang ketenagakerjaan (Kartu Tanda Pendaftaran sebagai AK-1).
- Usia 18 tahun s.d. 39 tahun (dibuktikan dengan KTP atau Paspor).
- Ijazah pendidikan terakhir serendah-rendahnya lulusan SLTP atau sederajat yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
- Memiliki sertifikat keselamatan kerja (Basic Safety Training).
- Memiliki pengalaman kerja satu tahun sebagai Nelayan atau Sertifikat Kompetensi Sektor Perikanan (Nelayan, Budidaya Perikanan, dst).
- Pemeriksaan kesehatan dengan hasil “Fit to Work dan bagi perempuan tidak boleh dalam kondisi hamil”.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau copy SKCK yang dilegalisir cap basah atau embos. Pengajuan SKCK ke Kepolisian setelah panggilan Preliminary Education.
- Surat ijin dari istri bagi yang mendaftar suami atau surat ijin suami bagi yang mendaftar istri atau surat ijin orangtua bagi yang mendaftar belum berkeluarga atau surat ijin wali bagi yang mendaftar belum berkeluarga namun kedua orangtua sudah meninggal. Surat ijin tersebut ditandatangani bermaterai Rp 6000 dan diketahui oleh lurah/Kepala Desa setempat.
- Memiliki buku tabungan atas nama sendiri (Disarankan dengan menggunakan tabungan BRI – Simpedes TKI. Adapun manfaatnya untuk mempermudah transaksi di dalam negeri dan luar negeri, meliputi proses pendaftaran, preliminary education, asuransi, deposit tiket, dan deposit uang apply Visa. Selain itu dengan setoran awal Rp 10.000 dan tenggat waktu tabungan pasif lebih dari 180 hari).
Informasi pendaftaran Program G to G ke Korea Sektor Perikanan akan disampaikan kemudian.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.
Jakarta, 30 Maret 2016
Direktur
Pelayanan Penempatan Pemerintah
TTD
R. Hariyadi Agah, S.IP
NIP. 19590607 198803 1 002
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.
Jakarta, 30 Maret 2016
Direktur
Pelayanan Penempatan Pemerintah
TTD
R. Hariyadi Agah, S.IP
NIP. 19590607 198803 1 002
Tidak ada komentar:
Posting Komentar